Bibliografi: hlm. Sinopsis Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya adalah sebuah payung hukum komprehensif untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Cagar Budaya di Indonesia, mendefinisikan jenis-jenis Cagar Budaya (Benda, Bangunan, Struktur, Situs, Kawasan), mengatur penetapan status, kepemilikan, penemuan, hingga memberikan insentif dan kompensasi bagi pemilik…