Text
Kontrak Dagang Ekspor
Bibliografi: hlm. 141-142
Buku "Kontrak Dagang Ekspor" yang ditulis oleh H.M.N. Purwosutjipto, S.H. (seringkali diterbitkan sebagai bagian dari seri "Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia" atau sebagai buku tunggal oleh penerbit seperti Djambatan) membahas secara mendalam aspek hukum perikatan yang timbul dalam kegiatan perdagangan internasional, khususnya ekspor-impor.
Sinopsis buku ini mencakup poin-poin utama sebagai berikut:
Dasar Hukum: Buku ini menjelaskan bahwa hukum dagang, termasuk di dalamnya kontrak dagang ekspor, berakar kuat pada hukum perikatan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan diperkaya dengan berbagai peraturan perundang-undangan lain yang relevan dengan kegiatan ekonomi kontemporer.
Risiko Bisnis Internasional: Penulis menyoroti bahwa bisnis ekspor-impor memiliki risiko yang berlipat ganda dibandingkan bisnis domestik biasa, terutama karena melibatkan yurisdiksi hukum yang berbeda, jarak geografis, bahasa, dan kebiasaan yang beragam antara eksportir dan importir.
Pentingnya Kontrak Tertulis: Buku ini menekankan peran krusial dari kontrak dagang ekspor (atau sales contract) sebagai perjanjian yang mengikat secara hukum. Kontrak ini berfungsi untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak (eksportir dan importir) serta membuktikan komitmen mereka dalam bertransaksi secara jujur dan saling menguntungkan.
Isi dan Syarat Kontrak: Dijelaskan secara rinci mengenai isi standar dari sebuah kontrak dagang ekspor, yang mencakup syarat-syarat penting seperti jenis dan kualitas barang, kuantitas, harga, cara pembayaran (termasuk penggunaan Letter of Credit atau L/C), jadwal pengiriman, asuransi, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Tujuan dan Manfaat: Secara umum, buku ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang komprehensif kepada para pelaku usaha (khususnya UKM) dan mahasiswa hukum mengenai anatomi, fungsi, peran, dan manfaat kontrak dagang dalam transaksi ekspor-impor.
Singkatnya, buku ini adalah panduan hukum yang mendasar dan praktis mengenai penyusunan dan pelaksanaan kontrak dagang ekspor yang sah dan kuat di mata hukum internasional.
Label: Ulasan AI-assisted diverifikasi oleh Eka Alaina, S.I.Pust. 06 Desember 2025.
Tidak tersedia versi lain