Perpustakaan STP AMPTA Yogyakarta

  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Layanan
    Jam Buka Pendaftaran Keanggotaan Jenis Layanan Peminjaman Mandiri Survey Kepuasan Pemustaka Aturan Peminjaman
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
Penanda Bagikan

Text

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan


Bibliografi: hlm.

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan adalah peraturan yang mengatur penyelenggaraan perpustakaan di Indonesia dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan perpustakaan sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi. UU ini mendefinisikan berbagai istilah seperti perpustakaan, koleksi perpustakaan, dan pustakawan, serta mengatur hak dan kewajiban pemerintah dan masyarakat, termasuk standar nasional perpustakaan dan pembentukan organisasi profesi pustakawan.
Fungsi dan tujuan
Fungsi: Menjadi wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Tujuan: Memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Definisi dan cakupan
Perpustakaan: Institusi pengelola koleksi karya tulis, cetak, dan/atau rekam secara profesional dengan sistem yang baku.
Koleksi Perpustakaan: Semua informasi dalam berbagai media yang dihimpun, diolah, dan dilayankan kepada pemustaka.
Koleksi Nasional: Semua karya yang dimiliki oleh perpustakaan di Indonesia, baik yang diterbitkan maupun tidak, di dalam maupun di luar negeri.
Pengaturan utama
Peran dan kewenangan: Mengatur hak, kewajiban, dan kewenangan masyarakat serta pemerintah dalam penyelenggaraan perpustakaan.
Standar Nasional Perpustakaan: Menetapkan standar nasional yang meliputi koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan, dan pengelolaan.
Organisasi profesi: Mengharuskan pustakawan membentuk organisasi profesi untuk memajukan dan melindungi profesi, serta menetapkan kode etik profesi.
Naskah Kuno: Memberikan definisi dan panduan untuk melestarikan naskah kuno yang memiliki nilai kebudayaan dan ilmu pengetahuan nasional.
Perguruan Tinggi: Mewajibkan perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional untuk mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Label: Ulasan AI-assisted diverifikasi oleh Eka Alaina, S. I. Pust.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Lantai 2 (000) SR 023 UND u c.1
SR25.10191
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SR 023 UND u
Penerbit
s.l : s.n., s.a
Deskripsi Fisik
42 hlm.: ill.; 14 x 20,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
023
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subjek
Perpustakaan
Undang-Undang Perpustakaan
Peraturan Perpustakaan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan STP AMPTA Yogyakarta
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan STP AMPTA Yogyakarta Alamat: Jl. Laksda Adisucipto No.km 6, Nologaten, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281Telp.(0274) 485115

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?