Text
5 Undang-Undang : Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Buku "5 Undang-Undang: Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi" adalah kompilasi peraturan perundang-undangan yang mengatur Sistem Nasional Iptek (Sinas Iptek), khususnya UU No. 18 Tahun 2002 (yang kemudian diubah atau diganti dengan UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), beserta undang-undang lain terkait seperti tentang Ketenagalistrikan, Grasi, dan Perlindungan Anak, yang bertujuan memajukan Iptek untuk kesejahteraan bangsa. Sinopsisnya merangkum dasar hukum, tujuan, serta ruang lingkup Sinas Iptek, mencakup definisi penelitian, pengembangan, penerapan, invensi, inovasi, dan implementasinya dalam konteks pembangunan nasional.
Poin-Poin Utama Sinopsis:
Latar Belakang: Pembentukan sistem ini didasari amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, menjadikan Iptek sebagai instrumen penting pembangunan.
Tujuan: Menciptakan sistem Iptek nasional yang terpadu, efisien, dan efektif untuk menghasilkan, menyebarkan, dan menerapkan Iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dan kualitas hidup masyarakat.
Ruang Lingkup: Mengatur seluruh tahapan dari penelitian (mencari kebenaran), pengembangan (meningkatkan fungsi & aplikasi), hingga penerapan (memanfaatkan dalam kegiatan inovasi dan perekayasaan).
Undang-Undang Terkait: Buku ini mengkompilasi beberapa UU penting, termasuk:
UU No. 18 Tahun 2002 (sebelum perubahan): Tentang Sinas Iptek (sekarang diperbarui dengan UU No. 11 Tahun 2019).
UU lain: Ketenagalistrikan, Perlindungan Anak, Grasi, dll., menunjukkan keterkaitan Iptek dengan sektor strategis lainnya.
Konsep Kunci: Mendefinisikan istilah penting seperti Pengembangan (menciptakan teknologi baru/meningkatkan yang ada), Invensi (ciptaan baru), dan Penerapan (memanfaatkan Iptek dalam inovasi).
Secara keseluruhan, buku ini adalah panduan legislatif mengenai bagaimana Indonesia membangun fondasi hukum untuk kemajuan Iptek, menjadikannya tulang punggung pembangunan nasional.
Label: Ulasan AI-assisted diverifikasi oleh Eka Alaina, S.I.Pust. 22 Desember 2025.
Tidak tersedia versi lain